Di Bekasi, Perusahaan yang Tak Berikan Dana CSR Diberi Sanksi

Bisnis.com,04 Mei 2015, 16:11 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Metropolitan Mal di Kota Bekasi/panoramino.com

Bisnis.com,BEKASI-- Pemkot Bekasi akan menerapkan sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan dana corporate social responsibility (CSR).

Ahmad Syaikhu, Wakil Wali Kota Bekasi mengatakan pengelolaan dana CSR di Kota Bekasi sejauh ini belum optimal, kendati telah ada perusahaan yang menyalurkan dana CSR dengan membangun kantor polsek maupun sekolah.

Untuk itu, perda tentang CSR yang tengah digodok akan memberi dampak yang lebih kuat dan mengikat terhadap komitmen perusahaan pada Kota Bekasi.

"Dengan perda akan lebih kuat dan mengikat," ujarnya, Senin (4/5/2015).

Menurutnya, perda itu juga akan memuat pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak memberi dana CSR. Adapun perusahaan yang telah memberikan dana CSR, Pemkot Bekasi berjanji akan memberikan beragam insentif.

"Ketika ada perda, ada sanksi, ada insentif dan disinsentif."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini