JAMINAN KESEHATAN NASIONAL: Para Kepala Daerah se-Jateng Tandatangani Kesepakatan Bersama

Bisnis.com,05 Mei 2015, 11:28 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/wikipedia.org

Bisnis.com,SEMARANG—Seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU sekaligus launching Integrasi Jamkesda Provinsi Jawa Tengah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2015.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus memberikan akses pelayanan kesehatan yang semakin baik kepada masyarakat.

Gubernur meminta setelah penandatanganan dilakukan SKPD teknis yang ditunjuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus segera menindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat miskin bisa segera menjadi peserta Jamkesda dan merasakan manfaat dari program JKN.

“Sekarang sakit panu berobat ke rumah sakit pakai BPJS, padahal maksud program ini adalah jika rakyat sakit silakan berobat dan nanti pemerintah akan membantu serta dilakukan berjenjang. Misal, jika ke Puskesmas tidak teratasi maka dirujuk ke rumah sakit kabupaten/kota dan seterusnya ke atas. Intinya menjaga kesehatan,” kata Ganjar dalam laman jatengprov.go.id, Selasa (5/5/2015).

Sistem pembiayaan program jaminan kesehatan yang dicover pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini, lanjutnya, dijalankan dengan cara sharing.

Hal ini menunjukkan pemerintah berupaya sekuat tenaga memberikan fasilitasi pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat peserta Jamkesda.

“Kita fokuskan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum ter-cover JKN. Saat ini tinggal empat persen warga yang belum ter-cover atau sekitar 1,6 juta orang. Makanya seperti petunjuk Pak Gubernur tadi sisanya ini dikeroyok bareng-bareng oleh kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini