MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH: Bank Syariah Membutuhkan Insentif Tambahan

Bisnis.com,05 Mei 2015, 21:26 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Syakir Sula mengungkapkan industri perbankan syariah membutuhkan regulasi untuk memperbesar porsi bisnis.

Syakir mengharapkan agar regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menciptakan peraturan yang mendukung pertumbuhan lembaga keuangan syariah mulai dari perbankan, asuransi dan pasar modal. "Perlu ada gebrakan dari regulator," ungkapnya, Selasa (5/5/2015).

Dia mencontohkan, regulasi yang kini tengah dinanti industri perbankan syariah adalah insentif pajak untuk deposito syariah. Menurutnya, untuk melahirkan regulasi tersebut, maka diperlukan koordinasi lintas otoritas, yakni Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Syakir menuturkan permintaan insentif pajak deposito syariah, bukan berarti bank-bank syariah harus dibebaskan dari pajak.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis OJK, total aset perbankan syariah pada Februari 2015 mencapai Rp264,81 triliun atau 4,82% dari total aset bank konvensional senilai Rp5.485 triliun. Secara year on year, aset industri perbankan syariah tumbuh 13,12%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini