PPN dan PPnBM Tersungkur Lebih Dalam

Bisnis.com,06 Mei 2015, 01:27 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Dirjen Pajak Sigit Pramudito, dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. /Antara
Bisnis.com, JAKARTA Perlambatan ekonomi pada kuartal I/2015 sebesar 4,7% diperkirakan masih akan berlanjut karena pada awal kuartal II - persisnya per 30 April penerimaan pajak dari pos PPN dan PPNBM masih tersungkur.
 
Dalam laporan Ditjen Pajak (DJP), realisasi penerimaan per akhir April pada pos tersebut tercatat senilai Rp113,32 triliun atau turun 5,25% dari capaian periode yang sama tahun lalu senilai Rp117,49 triliun.
 
Performa tersebut juga menunjukkan adanya penggerusan yang lebih dalam dari tingkat penurunan pada kuartal I/2015 sebesar 2,43%. Bahkan, jenis PPN dalam negeri yang pada kuartal I masih mencatatkan pertumbuhan 2,86% berbalik anjlok 1,43%.
 
Masih konsisten terpuruknya pajak atas konsumsi itu membuat performa penerimaan pajak secara total pada periode ini hanya Rp310,10 triliun atau masih konsisten turun dibanding periode yang sama tahun lalu Rp314,14 triliun.
 
Nyatanya, kinerja hingga hingga empat bulan pertama tersebut tidak membuat Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito khawatir mencapai target penerimaan tahun ini Rp1.294,3 triliun atau naik lebih dari 30% dari realisasi tahun lalu Rp984,9 triliun.
 
PPN memang pasti turun karena dolar naik, impor turun. Tapi kita kan bukan bicara pertumbuhan ekonomi untuk pajak tahun ini. Bukan dari situ reinventing policy. Itu yang saya katakan untuk menutupi kekurangan [PPN dan PPnBM], ujarnya ketika ditemui seusai menghadiri sebuah forum, Selasa (5/5).
 
Dia pun mengklaim pertumbuhan pajak penghasilan (PPh) nonmigas juga akan terakselerasi. Apalagi sejalan dengan peningkatan kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) WP badan tahun ini - yang mencapai 513.339 atau tumbuh 3,2% dari capaian tahun lalu berkorelasi positif pada penerimaan.
 
Masih dalam laporan DJP, realisasi PPh pasal 25/29 badan hingga April tahun ini mencapai Rp74,83 triliun atau tumbuh 10,47% dari realisasi tahun lalu Rp67,73 triliun. PPh pasal 26 pun juga tercatat naik 30,60% dari Rp9,17 triliun tahun lalu menjadi Rp11,98 triliun tahun ini.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini