Badan Ekonomi Kreatif Prioritaskan Perlindungan HKI

Bisnis.com,06 Mei 2015, 14:50 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pada tahun pertamanya, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjadikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual sebagai prioritas.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan pelaku industri kreatif, terutama industri film membutuhkan perlindungan yang jelas terhadap kekayaan intelektual mereka.

“Pembajakan fisik maupun nonfisik menghambat pertumbuhan industri kreatif, terutama industri film. Tidak hanya terhambat, tetapi semakin tertinggal,” ujarnya, Rabu (6/5/2015).

Dia menjelaskan, salah satu dari enam misi Bekraf adalah membangun kesadaran dan apresiasi terhadap HKI, termasuk perlindungan hukumnya.

“Dalam waktu dekat kami juga akan menandatangani MoU dengan Dirjen HKI untuk mengatasi pelanggaran hak cipta,” katanya.

Triawan menambahkan pihaknya juga akan mendorong para penegak hukum agar serius menjalankan amanat dari UU Hak Cipta.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen HKI Kemenkumham Ahmad M. Ramli mengamini adanya rencana penandatangan MoU tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini