Akusisi Saham, Indonesian Paradise Cari Utang Rp320,58 Miliar

Bisnis.com,06 Mei 2015, 18:52 WIB
Penulis: Sukirno

Bisnis.com, JAKARTA--Emiten properti PT Indonesian Paradise Property Tbk. mengincar dana pinjaman Rp320,58 miliar untuk mengakuisisi saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk. pada tahap kedua.

Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property Theresia Ninawati mengatakan perseroan dengan Nexus Solutions Pte. telah melakukan perjanjian jual beli saham PLIN sebanyak 1,04 miliar lembar dalam dua tahap.

Perseroan membeli saham PLIN pada harga Rp2.500 per lembar atau total Rp2,62 triliun. Pembelian tahap pertama akan dilakukan sebanyak 920 lembar dengan nilai Rp2,3 triliun.

"Sumber pendanaan untuk pembelian saham PLIN tahap II direncanakan dengan dana pinjaman," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/5/2015).

Emiten berkode saham INPP tersebut dipastikan tidak akan menjadi pemegang saham pengendali PLIN setelah aksi akuisisi. Pembelian saham PLIN dimaksudkan untuk mendukung bisnis perseroan pada sektor perhotelan dan mal.

Dia memastikan, perseroan tidak memiliki rencana untuk menjual saham PLIN di masa depan. Perusahaan justru berkomitmen untuk mengembangkan PLIN termasuk memberikan suntikan modal apabila diperlukan.

Perseroan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) I kepada para pemegang saham melalui penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Daha hasil right issue sebanyak 8,62 miliar lembar dengan nilai maksimum Rp2,8 triliun sebagian besar akan digunakan untuk mengakuisisi saham Plaza Indonesia.

Manajemen INPP akan menggunakan dana hasil PUT I sebesar 82,07% untuk melakukan pembelian saham PLIN tahap pertama sebesar 920 juta lembar atau 25,91% kepemilikan dengan nilai Rp2,3 triliun dari Nexus Solutions Pte.

Saat ini, pemegang saham Plaza Indonesia terdiri dari PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) sebesar 34,22%, UBS AG Singapore S/A Nexus Solutions PTE sebesar 29,53%, PT MNC Land Tbk. (KPIG) sebesar 25,71% dan publik 10,51%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini