Regulasi Syariah Perlu Diperbaiki

Bisnis.com,06 Mei 2015, 04:48 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano mengungkapkan saat ini industri perbankan syariah memiliki semangat untuk tumbuh./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta merevisi regulasi agar lebih pro bisnis guna menggenjot pertumbuhan lembaga jasa keuangan syariah.

Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano mengungkapkan saat ini industri perbankan syariah memiliki semangat untuk tumbuh. Ibarat bertepuk, harus menggunakan dua telapak tangan. Dia mengungkapkan regulator pun harus menciptakan aturan yang mendukung.

Dinno mencontohkan, bahwa bankir-bankir syariah kini tengah meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif dalam bentuk mengurangi beban pajak untuk nisbah deposito.

"Kalau bisa regulasi yang diperbaiki. Ya.. Regulasi yang lebih pro industri perbankan misalnya pajak deposito syariah agar lebih ringan lagi," ungkapnya, Selasa (5/5/2015).

Saat ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengklaim bahwa industri perbankan syariah belum ada menyatakan permintaan meminta insentif pajak deposito syariah.

"Belum ada diminta. Lagian belum ada undang-undang yang mengatur insentif pajak deposito syariah," ungkapnya.

 

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini