BPD Maluku Resmi Ganti Nama

Bisnis.com,06 Mei 2015, 11:50 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, MAKASSAR - Direksi PT BPD Maluku mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Bank Maluku dan Maluku Utara yang secara efektif telah dilakukan sejak 20 April 2015.

Seiring dengan perubahan tersebut, call name perusahaan yang sebelumnya Bank Maluku menjadi Bank Maluku Malut dan selanjutnya digunakan untuk seluruh kegiatan operasional dan transaksi perbankan perusahaan.

Direktur Umum Bank Maluku Malut Idris Rolobessy mengemukakan seluruh perjanjian atau kontrak perusahaan dengan nasabah maupun mitra usaha yang menggunakan nama lama, masih tetap berlaku sampai batas waktu sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian.

Selain itu, seluruh cek dan bilyet giro atas nama Bank Maluku yang telah beredar, dicetak maupun ditatausahakan masih berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak 6 Mei 2015.

"Demikian pula bilyet deposito yang masih atas nama Bank Maluku tetap berlaku sesuai dengan batas jatuh tempo," katanya dalam pengumuman resmi dikutip Bisnis, Rabu (6/5/2015).

Sedangkan untuk bilyet deposito yang telah dicetak maupun ditatausahakan tetap berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak pengumuman resmi pergantian nama perusahaan kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini