Mendagri Janji Tak akan Campuri Urusan Internal Keraton Jogja

Bisnis.com,07 Mei 2015, 14:51 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Beritajakarta.com

Bisnis.com, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tidak akan terlibat dalam urusan internal keraton, tak terkecuali sabda raja mengenai pengangkatan Gusti Kanjeng Ratu Pembayun sebagai putri mahkota penerus tahta kerajaan Yogyakarta.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan urusan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur memang diatur oleh undang-undang. Meski demikian, tidak seluruh urusan keraton menjadi perhatian pemerintah.

“Ini kan urusan internal keraton, baik Kemendagri maupun presiden tidak akan melibatkan diri,” ujarnya seusai menghadiri pembukaan rakor Kesatuan Bangsa dan Poltik Se-Sumatra Sumsel, Kamis (7/5/2015).

Tjahjo mengaku sebagian keluarga keraton mendatangi dirinya untuk mendorong adanya rapat keluarga terkait sabda raja tersebut. Meski begitu, dia mengaku dirinya tidak memiliki kapasitas untuk mengeluarkan rekomendasi, saran dan lain sebagainya.  

Adapun, poin lainnya dalam sabda raja a.l. menghilangkan klausul Khalifatullah yang melekat dalam gelar Sultan, mengganti klausul Buwono menjadi Bawono, mengubah perjanjian pendiri Mataram Ki Ageng Pamanahan dengan Ki Ageng Giring, dan Sultan juga akan menyempurnakan Keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini