BPJS Kesehatan Bukukan Dana Surplus Rp1,017 triliun

Bisnis.com,07 Mei 2015, 16:05 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Masyarakat tengah antre daftar ke BPJS Kesehatan/setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membukukan dana surplus senilai Rp1,017 triliun, dan jumlah asetnya mencapai Rp11,98 triliun pada tahun lalu.

Dana tersebut bersumber dari neraca BPJS. Seperti diketahui, berdasarkan Undang-undang No.24/11 tentang BPJS, aset badan ini memang harus dipisah menjadi 2 yakni dana jaminan sosial (DJS) dan BPJS.

“Nanti, dana surplusnya akan dijadikan dana cadangan untuk DJS. Jika pemerintah telat memberikan dana talangan ke DJS karena klaimnya membengkak, maka itu [surplus] akan dialihkan ke DJS,” ungkap Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Riduan di Jakarta, Kamis (7/5).

Adapun, jika bersumber dari neraca DJS, badan pengelola jaminan sosial ini mengumpulkan iuran Rp40,72 triliun, sedangkan biaya manfaat yang dibayarkan Rp42,65 triliun. Selain itu, jumlah aset yang dikumpulkan senilai Rp4,32 triliun.

Terkait alokasi investasi, menurutnya, strateginya investasi antara DJS dengan BPJS cukup berbeda. Investasi DJS yang dikelola BPJS Kesehatan hanya diperkenankan di instrumen deposito, surat utang negara, dan surat berharga yang diterbitkan negara.

Sebaliknya, dalam neraca BPJS, alokasi investasi lembaga nirlaba ini tidak jauh berbeda dengan korporasi lainnya. Per Desember 2014, imbal investasi yang dikantongi BPJS Kesehatan meliputi 16,36% untuk DJS, dan 15,48% untuk BPJS.

“Intinya kalau di DJS, semua instrumen harus bersifat likuid dan tidak memiliki unsure kerugian. Misalnya seperti reksadana, saham, atau valuta asing kan fluktuatif, jadi tidak diperbolehkan,” ungkapnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini