Ini Dia 2 Kapal Pencuri Pasir Kepulauan Seribu

Bisnis.com,07 Mei 2015, 20:50 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Kapal pemompa pasir/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Administasi Kabupaten Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margiono membeberkan kapal swasta yang terindikasi mencuri pasir di Kepulauan Seribu.
 
Tri Djoko pun mengaku tidak bisa mengawasi seorang diri. Dia sudah merekomendasikan ke Gubernur DKI agar kapal-kapal semacam ini dilarang untuk beroperasi.
 
"Karena itu sekarang ada Perda pelarangan pengambilan pasir di Kepulauan Seribu. Kemarin kita indikasi satu kapal, Christopher Colone mengambil pasir sambil jalan," ungkapnya (7/5/2015).
 
Tak hanya itu kapal lain yang terindikasi mencuri pasir ialah Cornelis Zanen.
 
Pasalnya, kapal-kapal tersebut adalah kapal-kapal milik swasta. Tri Djoko sudah mengadukan pelaku pencurian ini ke Bareskrim Polri dengan tudingan tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini