Ini Sektor yang Harus Diwaspadai Perbankan versi LPS

Bisnis.com,07 Mei 2015, 02:26 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Transportasi massal light rail transit (LRT)/lightrailnow.org
Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan perbankan perlu mewaspadai peningkatan kredit di tiga sektor, yakni konstruksi, perdagangan, dan transportasi.
 
Dalam Laporan Ekonomi & Perbankan edisi April 2015, NPL di empat sektor itu mengalami kenaikan akibat kondisi ekonomi yang melemah dan perlambatan pertumbuhan kredit.
 
Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL di sektor konstruksi mencapai 5,38% atau naik 128 basis poin. LPS menyebut, sektor konstruksi mengalami tekanan karena adanya kenaikan tarif lisrik. Selain itu, tarif tagihan operator terminal impor juga makin membebani sektor konstruksi.
 
Risiko peningkatan NPL di sektor kontruksi kian terbuka seiring laju penyaluran kredit yang lambat akibat kenaikan suku bunga kredit. Faktor suku bunga juga berdampak ke sektor lain, terutama perdagangan dan manufaktur.
 
Selain faktor suku bunga, sektor konstruksi dan manufaktur juga terkena imbas tren pelemahan nilai tukar Rupiah. Depresiasi Rupiah menyebabkan biaya produksi naik karena barang produksi diimpor. Alhasil, arus kas di dua sektor ini makin mengalami tekanan.
 
Per Februari 2015, NPL di sektor perdagangan mencapai 3,65% atau naik 74 bps. Adapun jumlah outstanding kredit di sektor ini mencapai Rp713,783 triliun.
 
Sementara itu, untuk sektor transporasi, kinerja mengalami tekanan dari fluktasi harga bahan bakar minyak. Di samping itu, biaya suku cadang membengkak akibat pengaruh nilai tukar Rupiah dan penerapan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM).
 
LPS menyebut, penyesuaian upah minimum, kenaikan tarif to, suku bunga perbankan,, dan kenaikan tarif listrik juga berperan penting dalam menyumbang pelemahan kinerja industri transportasi.
 
Ujungnya, pelemahan di sektor ini meningkatkan risiko kredit bermasalah. Hingga Februari 2015, rasio NPL kredit transportasi naik 105 bps menajdi 3,35%.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini