Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya tidak khawatir dengan potensi kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dari penyaluran kredit ke sektor kelautan dan perikanan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan kredit macet di sektor kelautan dan perikanan telah diantisipasi dan dievaluasi oleh industri perbankan bersama dengan perusahaan pembiayaan.
"Sudah dievaluasi karena pelajaran masa lalu menjadi perhatian ke depan. Bank pasti sudah punya mekanisme untuk mengantisipasi kredit macet. Kondisi sekarang dengan dulu berbeda, di mana permintaan di sektor ini sangat besar dan punya prospek bagus," ujarnya saat peluncuran Program Jaring di Gedung OJK, Kamis (7/5/2015).
Kredit macet terjadi karena perbankan belum tahu seluk beluk terkait sektor kelautan dan perikanan. "Ini kan sudah ada buku Jaring yang isinya informasi data dan mitigasi risiko," kata Muliaman.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menuturkan rasio kredit bermasalah sektor perikanan dan kelautan terus mengalami penurunan.
Pada Desember 2011, NPL tercatat 5,96%, Desember 2012 sebesar 4%, Desember 2013 sebesar 3,32%, dan Desember 2014 menjadi 2,8%.
"Ini menunjukkan perbankan mulai memahami bidang ini, makin lama makin bisa dikendalikan, risiko kredit bisa dimanage dengan baik," kata Nelson.
Dengan bermodal informasi ke depan, perbankan akan lebih mampu mengelola risiko kredit di sektor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel