DAMPAK TRANSHIPMENT: Menteri Tolak Impor Ikan UPI Bitung dari PNG

Bisnis.com,07 Mei 2015, 19:28 WIB
Penulis: Idha Fadila
Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) menyatakan bahwa Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Bitung mengajukan impor dari negara yang aman./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) menyatakan  Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Bitung mengajukan impor dari negara yang aman.

Ketua Apiki Adi Surya mengatakan UPI yang kekurangan bahan baku ini  tidak mengajukan impor dari Papua Nugini mengikuti instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Impor karena memang lokal tidak mencukupi. Tapi dari negara yang aman, kan tidak boleh sama Bu Menteri [Menteri KP Susi],” katanya kepada Bisnis, Kamis (7/5/2015).
Selain Papua Nugini, lanjutnya, Susi melarang negara lainnya yang terindikasi serupa, yaitu Timor Leste dan Filipina.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ada dua perusahaan UPI di Bitung yang mengajukan izin impor dari Papua Nugini.
Namun, dia menolak permintaan tersebut karena ikan dari Papua Nugini dicurigai merupakan hasil praktik pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukan di Indonesia.
Menurutnya, sejak Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan ketat untuk perikanan tangkap, kapal-kapal asing ini bersembunyi ke Papua Nugini.
Mal Ciputra Jakarta, misalnya, mengadakan program pada setiap Selasa dengan tema Tuesdelicious, Buy one get one menu khusus di 15 resto pilihan Setiap Selasa.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini