BNP2TKI dan GKBI Syariah Gelar Pelatihan Produksi Batik Bagi TKI Purna

Bisnis.com,08 Mei 2015, 13:20 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
TKI Purna tengah mengikuti pelatihan membatik. /bnp2tki

Bisnis.com, SRAGEN - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus melebarkan sektor pemberdayaan bagi TKI Purna.

Dari kelanjutan pilot project Integrasi Pemberdayaan TKI Purna yang telah dilaksanakan di beberapa kabupaten, BNP2TKI pada 6-7 Mei 2015 di Sragen, Jawa Tengah, menggelar pelatihan produksi batik. Pelatihan ini bekerjasama dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) Syariah.

"Sebanyak 50 TKI Purna mengikuti pelatihan terintegrasi dari BNP2TKI berupa produksi batik," kata Manajer Umum GKBI, Muhammad Ali dalam siaran persnya, Jumat (8/5/2015).

Integrasi pemberdayaan yang menjadi pilot projek BNP2TKI ini meliputi tiga hal, yakni membentuk dan mengorganisir kelompok Purna TKI melalui mitra lokal, memberikan pelatihan praktek usaha yang akan terfasilitasi oleh professional business/off taker, dan memfasilitasi akses permodalan melalui lembaga keuangan bank atau nonbank.

Mitra professional business untuk pelaksanaan integrasi pemberdayaan di Sragen ini, GKBI Syariah menyatakan keinginannya untuk membangkitkan kembali produksi batik di daerah-daerah melalui entitas pekerja produsen batik di mana TKI Purna dapat menjadi salah satu sasarannya.

"GKBI Syariah memfasilitasi pembelian produk yang diproduksi oleh para entitas di setiap daerah tersebut kepada mitra GKBI yaitu: batik fractal, gallery GKBI, lumbung batik, dan lainnya selama memenuhi standar yang diberikan," ujarnya.

Di samping itu, kata dia, akan ada fasilitasi pembiayaan modal kerja berupa kain mori kepada produsen ini.

Anjani Amitya Kirana, Tenaga Profesional BNP2TKI, mengatakan dengan adanya integrasi pemberdayaan ini TKI Purna bisa mandiri secara finansial, ekonomi dan sosial sehingga tidak kembali ke negara penempatan hanya sebagai tenaga kerja (hard skill) tetapi sebagai pengusaha. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini