Dalam Suratnya ke Jokowi, Ibu Duo Bali Nine Tulis: Anda Pembunuh

Bisnis.com,08 Mei 2015, 15:27 WIB
Penulis: Redaksi
Raji Sukumaran, ibu terpidana mati Myuran Sukumaran (kiri ketiga), bersama dengan Helen Chan, ibu terpidana mati Andrew Chan (tengah), menuruni perahu compreng, di Dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Senin (9/3/2015). Hari ini (Rabu, 11/3/2015) keluarga dua terpidana itu kembali melakukan kunjungan./Antara

Bisnis.com, SYDNEY - Raji Sukumaran, ibu kandung Myuran Sukumaran, warga Australia yang merupakan terpidana mati kasus narkoba, menulis surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Seperti yang dilansir Herald Sun pada Kamis, (7/5/2015), Raji berharap Jokowi menanggapi suratnya sebagai seorang bapak dan suami.

"Saya sangat berharap Anda dapat mengerti bagaimana perasaan saya. Jika Anda tidak mengerti, silakan tanya ke istri Anda. Mungkin dia akan mengerti sebagai sesama ibu," kata Raji.

Pada pembuka suratnya, Raji menyebut Jokowi sebagai pembunuh karena menginstruksikan untuk menembak mati anaknya.

Menurut Raji, dia menulis surat itu untuk mencurahkan perasaannya yang ingin dibagikan dengan Jokowi. Surat tersebut juga untuk menolong orang lain atau keluarga yang sedang menunggu perintah Jokowi untuk dieksekusi.

Raji menyesalkan keputusan Jokowi yang tidak memberikan grasi terhadap anaknya. Dia mengatakan bahwa anaknya telah berubah selama 10 tahun di penjara.

Anaknya telah menjadi pribadi yang baik. Sukumaran, ujarnya, tidak meminta hukumannya dikurangi, melainkan bersedia menjalani hukuman selama hidupnya. Namun, bukan dengan ditembak mati.

Anaknya adalah pendukung Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014. Anaknya bahkan dengan penuh sukacita merayakan kemenangan Jokowi.

"Anakku bahkan mengatakan kepadaku bahwa presiden baru sangat merakyat. Dia akan mendukung pendidikan, rehabilitasi terhadap orang-orang yang dipenjara," tulis Raji mengekspresikan kegembiraan anaknya saat Jokowi memenangi pemilihan presiden 2014.

Pada bagian akhir surat, Raji menuliskan harapannya tentang keselamatan bagi orang-orang yang nyawanya berada di tangan Jokowi. Dia berharap Jokowi dapat mengampuni apa pun kesalahan mereka.

Myuran Sukumaran ditangkap pada 2005 di Bali saat hendak menyelundupkan heroin lebih dari 8 kilogram dari Bali ke Australia. Dia divonis hukuman mati pada 2006 dan menjalani eksekusi pada 29 April 2015 bersama enam orang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini