Sengketa Lisensi, Ericsson Gugat Apple di Eropa

Bisnis.com,09 Mei 2015, 12:47 WIB
Penulis: Muhammad Avisena
Ericsson telah mengirimkan tuntutannya di sejumlah negara Eropa a.l. Jerman, Inggris dan Belanda terhadap Apple mengenai pembayaran lisensi teknologi yang digunakan perusahaan Amerika Serikat tersebut./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan pembuat perangkat telekomunikasi Ericsson telah mengirimkan tuntutannya di sejumlah negara Eropa a.l. Jerman, Inggris dan Belanda terhadap Apple mengenai pembayaran lisensi teknologi yang digunakan perusahaan Amerika Serikat tersebut.

Sebelumnya, Ericsson menyebutkan sudah ada penawaran kepada Apple masuk ke arbitrase dengan Apple untuk mencapai kesepakatan hak paten, tetapi penawaran tersebut saat ini sudah berakhir.

" Apple terus mendapatkan keuntungan dari teknologi Ericsson tanpa lisensi yang valid di tempat, " kata Chief Intellectual Property Officer Ericsson Kasim Alfalahi.

“Teknologi kami digunakan di banyak fitur dari perangkat komunikasi saat ini. Kami yakin pengadilan di Jerman, Inggris dan Belanda akan dapat membantu kami menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil, "tambahnya.

Juru bicara Apple menolak untuk mengomentari tindakan hukum di tiga negara Eropa tersebut, yang berkaitan dengan teknologi komunikasi standard an non-standar untuk 2G dan 4G / LTE, tetapi mengacu pada pernyataannya sebelumnya pada Januari.

"Sayangnya, kami belum bisa sepakat dengan Ericsson mengenai besaran yang wajar untuk paten mereka sehingga, sebagai upaya terakhir, kami meminta bantuan dari pengadilan," seperti diungkapkan dalam pernyataan tersebut.

Tahun lalu, perusahaan pembuat telephon pintar Samsung Electronics Co sepakat untuk membayar Ericsson sebesar US$650 juta termasuk royalti tahunan untuk mengakhiri sengketa lisensi.

Jika sengketa dengan Apple juga dimenangkan oleh Ericsson, maka perusahaan AS tersebut harus membayar sekitar US$240 juta – US$725 juta per tahun, analis mengatakan, hitungan tersebut berdasarkan perkiraan dari tingkat penjualan handset dan pembayaran royalti per unit telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini