Legislatif Tak Menolak, Reklamasi Pantai Jakarta Jalan Terus

Bisnis.com,10 Mei 2015, 18:35 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Kawasan reklamasi pantai utara, Pluit, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta mengaku saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan finalisasi Rapergub Reklamasi Pantura.

DPRD DKI Jakarta pasalnya akan menolak membahas Raperda jika proyek Reklamasi 17 Pulau masih dilanjutkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menanggapi hal tersebut, Sekda Saefullah mengaku reklamasi sudah ada landasan hukumnya sejak tahun 1995. "Itu sudah finishing ya, sudah ada Keppresnya sejak 1995," ujarnya, Minggu (10/5/2015).

Saefullah mengaku DPRD DKI sendiri belum mengajukan penolakannya atas Raperda yang tengah digarap oleh Pemprov DKI. Pasalnya selama belum ada penolakan resmi dari DPRD, Pemprov masih akan melanjutkan penggarapan Raperda-Raperda ini.

"Ini sudah dikirim ke sana, sudah ada agendanya yang Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kalau Pantura belum karena draftnya belum masih 90%. Kalau sudah baru kita kirim ke DRPD," ungkap Saefullah.

Saefullah mengaku saat ini Pemprov DKI tengah mematangkan Raperda yang diajukan kepada DPRD DKI Jakarta yakni Raperda Pelestarian Budaya Betawi, Raperda Kepariwisataan, dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini