Ahok Akan Pidanakan Pencurian Batu di Sungai

Bisnis.com,10 Mei 2015, 10:00 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram karena maraknya pembongkaran batu dari sungai dan dijual di sepanjang trotoar (8/5/2015).

"Saya geramnya bukan hanya itu, malah ada batu batu yang dibongkar orang dari sungai," ujar Ahok.

Pasalnya Ahok akan menangkap dan mempidanakan pelaku yang membongkar batu di sungai. "Kita akan tangkap dan kita pidanakan dengan ketertiban umum," tegasnya.

Ahok menilai pelaku tindak pencurian batu dan menjualnya di sungai tidak bisa dikenakan sanksi ketertiban umum semata. "Dia masuk pidana saja dengan pasal pencurian. Jangan ketertiban umum, nanti keenakkan dia," tuturnya lagi. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini