Pelarangan Ekspor Rumput Laut Gerus Devisa

Bisnis.com,10 Mei 2015, 19:50 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Petani menjemur rumput laut, di Desa Pitu Singgu, Ma'rang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2015)./Antara/Sahrul Manda Tikupadang

Bisnis.com, JAKARTA— Kalangan pengusaha rumput laut menyayangkan jika pelarangan ekspor dan bea keluar ekspor rumput laut diterbitkan berpotensi menghilangkan devisa dan menghambat pengembangan bisnis tersebut.

Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menyatakan bahwa potensi lahan untuk pengembangan rumput laut di Indonesia demikian luas dan dapat berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja.

“Pelarangan ekspor bisa berimbas pada penyerapan tenaga kerja dan berkurangnya pendapatan masyarakat,” Ketua ARLI Safari Azis dalam keterangan pers yang diterima Bisnis.com, Minggu (10/5/2015).

Menurutnya, kebutuhan rumput laut bagi industri Indonesia masih bisa terpenuhi karena penyerapannya masih kecil. Sehingga produksi rumput laut yang banyak berlebih bisa diekspor ke negara-negara yang selama ini memerlukan bahan baku rumput laut dari Indonesia.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukan bahwa pada 2013 produksi nasional rumput laut sedikitnya mencapai 930.000 ton kering. 

Jumlah yang diekspor mencapai 176.000 ton kering dengan nilai US$162,4 juta. Sementara jumlah yang diolah lebih kecil yakni hanya mencapai 120.000 ton kering.

“Kami mendukung upaya hilirisasi oleh pemerintah, tetapi juga mengharapkan agar program hilirisasi itu bisa dipersiapkan dengan matang. Salah satunya adalah dengan meningkatkan daya saing industri nasional, penyerapan teknologi, investasi hingga akses pasarnya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini