Mayoritas Intelijen Asing Berkedok Jurnalis

Bisnis.com,11 Mei 2015, 14:35 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N

Bisnis.com, JAKARTA — Ridlwan Habib, pengamat Intelijen Universitas Indonesia (UI), meminta pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kebebasan jurnalis asing meliput di Papua.

Saat ini, paparnya, jurnalis asing telah diberikan keleluasaan oleh pemerintah melalui pernyataan Presiden Joko Widodo dalam mengadakan peliputan di Papua. “Padahal, sesuai dengan studi kami, mayoritas intelijen asing itu menggunakan kedok jurnalis untuk melancarkan aksinya,” katanya saat dihubungi, Senin (11/5).

Pasalnya, profesi sebagai jurnalis merupakan kedok paling ideal bagi intelijen asing untuk melaksanakan aksinya. “Kedua profesi itu mempunyai tugas yang sama, yakni mencari informasi,” kata Ridlwan.  

Bisa jadi, paparnya, kebijakan Jokowi itu bisa memunculkan dampak negatif bagi kesatuan NKRI. Pasalnya, intelijen asing yang berkedok jurnalis bisa melakukan  permainan opini dan propaganda soal Papua yang merugikan NKRI.

Intelijen asing berjubah jurnalis itu a.l. bisa leluasa menyuplai informasi, membawa data dari dan ke luar Papua, termasuk memasukkan dukungan-dukungan bagi gerakan OPM. Dukungan itu bisa berupa dana, akses internasional, suplai informasi dan sebagainya.

“Dengan demikian, upaya melindungi Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI yang sudah bertahun-tahun dilakukan bisa sia-sia,” ujarnya.
Kebijakan Jokowi itu dinilai Ridlwan sangat berbeda dengan kebijakan presiden sebelumnya. “Saat itu, kebijakan peliputan di Papua bagi jurnalis asing sangat ketat. Saat itu, jurnalis asing harus mendapatkan persetujuan dari badan yang disebut Clearing House yang terdiri dari BIN, Bais, Polri, Kemenkopolhukam, Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi.”

Menurutnya, hal itu dilakukan agar tidak ada intel asing yang memanfaatkan kedok jurnalis untuk mendukung OPM di Papua. “Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa menafikan masih eksisnya OPM di Papua.”

Meski demikian, Ridlwan tidak menampik adanya dampak positif dari kebijakan Jokowi. “Namun kebijakan itu hanya berdampak kebebasan pers saja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini