Bisnis.com, JAKARTA-- Konsorsium perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam kredit kemaritiman akan menerapkan model bisnis khusus mencegah kredit macet.
Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menjelaskan model pembiayaan yang diterapkan disesuaikan dengan arus kas dari pengusaha perikanan.
"[Bisa] pembayaran [kredit setiap] 3 bulan. Disesuaikan dengan cashflow. Yang sudah diterapkan di Bali memakai pola cicilan manurun. Pada beberapa periode, cukup bayar bunganya saja namun pada periode tertentu [baru] pokok [hutang] dibayarkan," jelas Suwandi di Jakarta yang dikutip Senin, (11/5/2015).
Dengan pola ini, jelas Suwandi, maka kredit macet dapat ditekan. Selain itu perusahaan pembiayaan juga akan menyalurkan melalui kelompok nelayan yang telah diberi pelatihan terlebih dahulu.
Pembiayaan dengan model kelompok akan meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi karena tekanan sesama anggota.
Suwandi yang juga direktur Utama PT Chandra Sakti Utama Leasing ini menjelaskan saat ini dari Rp386 Triliun aset perusahaan pembiayaan, yang disalurkan ke sektor kemaritiman baru Rp1,7 triliun.
Pihaknya meyakini portofolio ini akan bertambah minimal Rp500 miliar dengan dukungan informasi dari otoritas keuangan dan pemerintah kepada nelayan.
Anggota konsorsium multifinance yang melayani kredit kemaritiman ini terdiri dari PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL), PT BFI Finance Indonesia Tbk, PT Federal International Finance, Astra Credit Companies, PT Dipo Star Finance, PT Hasjrat Multifinance, PT Indomobil Finance Indonesia, PT Pro Car International Finance, PT Mandiri Tunas Finance, PT Pro Mitra Finance, PT SMFL Leasing Indonesia, serta PT Bosowa Multi Finance.
Menurut Suwandi, karena bersifat konsorsium maka akan terdapat koordinator di wilayah yang akan dibiayai. Namun fungsi koordinator sebagai administrasi.
Tujuannya jika terdapat nasabah mengajukan permohonan pembiayaan namun tidak dapat dilayani oleh satu perusahaan, koordinator akan menyalurkan pada anggota konsorsium yang dapat membiayai.
Perusahaan multifinance yang tergabung akan memberikan dua bentuk pembiayaan utama yakni investasi seperti kapal, motor tempel, kendaraan distribusi, docking, mesin pendingin, alat tangkap, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk nelayan, baik yang di darat maupun yang terapung di laut.
Sedangkan lainnya adalah pembiayaan modal kerja seperti logistik selama melaut.
Yusman, Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK menjelaskan konsorsium asuransi dan perusahaan pembiayaan yang terlibat dalam kredit kemaritiman tidak akan mendapatkan fasilitas khusus.
Program ini hanya membuka ruang bagi industri pembiayaan ataupun asuransi bahwa terdapat potensi yang besar dalam bisnis ini.
"Jadi mekanisme mencari nasabah ataupun besaran bunga yang dikenakan tidak berbeda," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel