Gagal Kelola Konflik Internal, Parpol Tak Layak Ikut Pilkada

Bisnis.com,12 Mei 2015, 15:10 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Direktur KOPEL Indonesia Syamsuddin Alimsyah menilai partai politik yang gagal mengelola konflik internal tidak layak ikut diberi jatah mengajukan calon kepala daerah.

“Bagaimana mungkin partai gagal akan memimpin sebuah daerah. Internalnya saja gagal, bagaimana nanti mengurus rakyat,” katanya di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Menurutnya, parpol seharusnya tidak sekadar melaksanakan keterwakilan pengurus sampai ke daerah. Konstitusi sebaiknya tegas mewajibkan semua parpol melakukan audit secara reguler oleh akuntan publik yang benar-benar independen.

Pemerintah dan DPR harus memastikan parpol peserta pemilu sehat dalam mengelola keuangan, tanpa korupsi, bebas praktik pencucian uang yang dibuktikan dengan hasil audit dengan opini berimbang dari pihak lain.

"Publik berharap banyak pada partai untuk membenahi negara, sementara parpol sendiri tidak bebas dari prilaku korupsi," ujarnya.

Syam mengaku setuju revisi UU parpol segera dilakukan, hanya saja yang direvisi adalah hal yang mendasar, bukan sebaliknya melakukan revisi terbatas yang hanya sekadar memenuhi ambisi kekuasaan elit parpol yang kebetulan berkuasa di parlemen sekarang.

“Seperti adanya keinginan DPR mengamandemen terbatas partai hanya soal PKPU yg melarang partai berkonflik ikut pemilu, menguatkan bahwa motif revisi itu teryata tidak lahir atau tidak sejalan aspirasi msyarakat. Lagi-lagi para elit memperlihatkan arogansinya dengan memanfaatkan kekuasaan dengan merombak konstitusi sesuai seleranya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini