Bisnis.com, JAKARTA—Unit usaha syariah PT Bank OCBC NISP Tbk. tengah mengkaji opsi penerbitan sukuk untuk mendanai mayoritas aset perusahaan yang merupakan pembiayaan jangka panjang.
Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) Bank OCBC NISP Koko T. Rachmadi mengatakan pihaknya memang tengah berencana melakukan penerbitan sukuk mengingat dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun umumnya merupakan deposito dengan jangka waktu 1 bulan.
Padahal, lanjut Koko, hingga kini sebanyak 100% pembiayaan yang disalurkan UUS OCBC NISP merupakan pembiayaan pemilikan rumah (KPR).
“KPR di kami dalam jangka waktu 5, 10, 15, dan 20 tahun. Memang kami ada placement di sukuk, tapi deposito kami umumnya 1 bulan. Mungkin 2-3 tahun lagi [akan digelar rencana penerbitan sukuk],” ujar Koko di Jakarta.
Dari laporan keuangan OCBC NISP, hingga akhir Maret 2015, penghimpunan deposito melalui unit syariahnya memang terpantau melaju kencang. Pasalnya, deposito iB di unit syariah ini naik 80,56% secara year on year (y-o-y) menjadi Rp942,89 miliar pada akhir Maret 2015 dari Rp522,2 miliar di periode yang sama tahun lalu.
Laju peningkatan deposito tersebut kemudian menyumbang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di UUS OCBC NISP yang naik 57,35% y-o-y dari Rp958,68 miliar di kuartal I/2014 menjadi Rp1,5 triliun di kuartal I/2015.
Adapun, pada akhir tahun nanti, UUS OCBC NISP tersebut menargetkan pembiayaan bakal tumbuh di posisi 25%. Sementara itu, sepanjang 3 bulan pertama tahun ini, ujar Koko, pihaknya telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp1,63 triliun atau naik 8,97% dari Rp1,5 triliun di periode yag sama tahun lalu.
Kendati peningkatan pembiayaan belum sesuai target, tapi Koko masih optimistis dengan kondisi ekonomi di kuartal kedua tahun ini. “Kami masih belum ada rencana review, kami masih optimistis dengan market tapi kami masih wait and see juga,” jelas Koko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel