Target Akreditasi RS Masih Jauh dari Harapan

Bisnis.com,13 Mei 2015, 18:19 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi rumah sakit/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Target akreditasi rumah sakit yang dipatok Kementerian Kesehatan, yakni adanya satu RS yang terakreditasi di setiap kabupaten/kota pada 2019 dinilai sangat sedikit.

Menurut Anggota Komisi IX DPR Ali Mahir, apabila hanya satu RS per kabupaten/kota terakreditasi hingga 2019, berarti hanya ada 254 RS bertambah, dari sebelumnya 121 RS terakreditasi.

"Ini masih sangat sedikit, masih jauh dari jumlah RS di seluruh Indonesia yang sebanyak 2.415," katanya seperti dikutip dalam website resmi DPR, Rabu (13/5/2015).

menurutnya target tersebut harus ditinjau ulang, sehingga pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat lebih terjamin dengan ketersediaan RS terakreditasi lebih banyak.

"Kami minta ini ditinjau ulang. Bagaimana kita bisa membangun kualitas bangsa bila target capaian ini dirasa belum optimal. Isu yang terus ramai hari ini tentang kualitas SDM yang pangkal persoalannya adalah kesehatan masyarakat."

Seperti diketahui, kini aturan akreditasi tidak hanya bersifat administratif belaka, tapi juga menyangkut mutu layanan. Dalam UU No.44/2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi wajib bagi setiap RS dengan memberi layanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar layanan RS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini