Aturan Uang Muka: BI Siap Turunkan DP Rumah

Bisnis.com,13 Mei 2015, 15:09 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia siap melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial terkait penerapan uang muka yang diatur dalam kebijakan loan to value (LTV)

Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo mengungkapkan kebijakan LTV yang dirilis bank sentral awalnya bertujuan untuk mencegah kredit pada sektor tertentu yang mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan dan berpotensi untuk membahayakan perekonomian.

Namun seiring peluncuran beleid tersebut ada segmen properti yang tumbuh melambat sehingga BI berencana untuk merevisi aturan tersebut.

"Down payment mungkin akan kita turunkan," ungkapnya, Rabu (13/5/2015).

Sebelum peraturan LTV diberlakukan, kata Agus, pertumbuhan pembiayaan perumahan sempat mencapai 70%.

Namun, setelah regulasi diberlakukan, rata-rata pertumbuhan pembiayaan perumahan mencapai 20%.

Agus menambahkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah dan saat ini membutuhkan tempat tinggal yang menetap di tengah perkembangan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menuturkan pada kondisi sebelumnya kredit perumahan sempat tumbuh berlebihan, sehingga perlu aturan agar pertumbuhan tetap terkontrol.

Dia mengungkapkan dalam dua tahun terakhir kredit perumahan mencatatkan penurunan yang cukup tajam.

Muliaman juga mendukung rencana pelonggaran kebijakan makroprudensial yang tengah dikaji Bank Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini