Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur BI Agus Martowardjojo berharap bahwa penandatanganan transaksi lindung nilai (hedging) PT Pertamina (Persero) dengan tiga bank badan usaha milik negara (BUMN) senilai US$2,5 miliar yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk-- memotivasi bagi perusahaan lain untuk melakukan kesepakatan serupa.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mengatakan kondisi keuangan BUMN sangat berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(BACA JUGA: Pertamina Tandatangani Fasilitas Lindung Nilai US$2,5 Miliar)
PT Pertamina (Persero) melakukan transaksi lindung nilai (hedging) dengan tiga bank badan usaha milik negara (BUMN) senilai US$2,5 miliar. Ketiga bank tersebut diantaranya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Penandatangan transaksi yang dilaksanakan di Gedung Bank Indonesia pada Rabu (13/5/2015) bertujuan untuk menghindari risiko selisih nilai tukar karena selama ini Pertamina dalam melakukan transaksi masih banyak menggunakan dolar.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan penandatangan ini juga merupakan upaya perbaikan struktur keuangan yang menjadi salah satu pilar prioritas strategis perusahaan.
Sebelumnya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga telah melakukan fasilitas serupa sebesar US$950 juta dengan tiga bank yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel