Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) hingga akhir tahun menyediakan fasilitas transaksi lindung nilai hingga US$3 miliar.
Rico Rizal Budidarmo, Direktur Keuangan BNI, mengatakan, fasilitas tersebut diberikan untuk 12 perusahaan milik negara.
Sementara itu nasabah korporasi yang mendapat fasilitas ini mencapai 70 perusahaan.
"Besarannya 50:50 untuk BUMN dan swasta," tukasnya, Rabu (13/5)
Rico menekankan, perusahaan yang memiliki eksposur valas, perlu melakukan antisipasi dengan melakukan transaksi lindung nilai (hedging) sebagai salah satu mitigasi risiko terhadap volatilitas nilai tukar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel