OJK Perlu Beri Sanksi Berat Bagi Pelanggar Industri Keuangan

Bisnis.com,13 Mei 2015, 20:10 WIB
Penulis: Destyananda Helen

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi XI tengah menggodok regulasi yang bakal menguatkan sistem keuangan nasional. Dalam regulasi ini, juga akan memuat aturan yang membuat Otoritas Jasa Keuangan bisa memberikan sangsi yang berat bagi pelanggar beleid-beleid industri keuangan.

Ketua Komisi XI Fadel Muhammad mengatakan penguatan pengawasan ini perlu dilakukan agar industri keuangan semakin sehat. 

“Nantinya OJK harus memberikan sangsi yang berat bagi pelanggar aturan di industri keuangan. Kami juga akan mengontrol konglomerasi sehingga perbankan tak semata-mata milik orang per orang,” jelas Fadel di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Adapun, dalam rancangan Komisi XI, tahun ini ada beberapa undang-undang yang dibahas, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Pasar Modal, RUU Penjaminan Simpanan, RUU JPSK, RUU Bank Indonesia, dan RUU Perbankan.

Selain untuk membentuk sistem keuangan yang sehat, lanjut Fadel, regulasi tersebut juga akan memberikan ruang bagi sektor riil agar lebih dinamis sehingga berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Sekarang kami sedang turun ke semua daerah untuk mendapat masukan, kami ingin apa yang kami lahirkan ini untuk kepentingan bangsa ini,” tutur Fadel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini