PKL Bukan Penyebab Kemacetan di Kolong Jembatan

Bisnis.com,14 Mei 2015, 18:50 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Pedagang kaki lima. /Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Joko Kundaryo pedagang kaki lima (PKL) menegaskan izin atas PKL sudah keluar.

Penggusuran PKL di kolong jembatan tidak akan dilakukan. Joko Kundaryo mengaku berdagang di bawah kolong jembatan memang tidak boleh tetapi Pemprov DKI tetap memberi izin selama bisa menata dagangannya dengan baik dan tidak mengganggu pejalan kaki.

"Karena yang membuat macet bukan cuma PKL sebenarnya, kendaraan bermotor juga. Kalau hujan berteduh di bawah kolong kan?" katanya di Balai Kota (13/5/2015).

Joko menekankan yang terpenting kini adalah jam-jam padat jalanan ibukota selalu ramai dengan kendaraan bermotor. Oleh sebab itu Joko meminta pengawasan yang ketat terhadap jam buka dan tutup arus lalu lintas dan jam operasional PKL. "Ini harus koordinasi antara lurah dan camat dengan PKL setempat," ungkapnya.

Joko menilai jam kemacetan biasanya adalah pada pagi dan malam hari. Sehingga pada saat jam kosong atau sepi PKL diizinkan berdagang. "Yang penting diperhatikan adalah kebersihannya. Jangan bikin kotor," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini