PSSI Yakin Presiden Jokowi Putar Haluan Sebelum 29 Mei 2015

Bisnis.com,16 Mei 2015, 09:01 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Menpora Imam Nachrowi ketika memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/5/2015)./Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meyakini sikap Presiden Joko Widodo yang semula mendukung kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dapat berubah sebelum 29 Mei 2015.

Anggota Komite Eksekutif PSSI Djamal Azis mengatakan saat ini hanya Jokowi yang bisa menghindarkan Indonesia dari sanksi FIFA. Dia pun mendesak Presiden untuk mempertemukan Imam Nahrawi dengan Ketua Umum PSSI.

“Presiden panggil pembantunya dan Ketum PSSI Pak Nyalla untuk duduk bareng dan mencari solusi. Presiden tidak boleh memihak,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, pada Jumat (15/5/2015).

Sebagaimana diberitakan media, Jokowi telah menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap langkah yang diambil Menpora Imam Nahrawi. Pembekuan PSSI dan pembentukan Tim Transisi diyakini orang nomor satu di Indonesia itu dapat memperbaiki kondisi persepakbolaan Indonesia.

Namun, Djamal mengingatkan Jokowi bahwa langkah Imam tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah yang dilarang federasi sepak bola dunia FIFA. Itulah sebabnya, kata dia, FIFA telah memberi batas waktu kepada pemerintah untuk mencabut keputusan pembekuan PSSI selambat-lambatnya 29 Mei.

Menurut Djamal, jika sikap Jokowi tidak juga berubah, maka mantan Wali Kota Solo itu dapat dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

“Pembekuan merupakan bentuk otoritarianisme. Kalau untuk PSSI Jokowi bisa melakukan ini, bukan tidak mungkin dia bisa melakukan langkah serupa untuk institusi lainnya,” ujarnya.

Djamal memprediksi FIFA tidak segan-segan untuk mengeluarkan sanksi untuk Indonesia. Bila itu terjadi, dia percaya kerugian tidak hanya dirasakan oleh PSSI dan klub, tetapi juga masyarakat.

“Rakyat sengsara tidak dapat hiburan. Perputaran ekonomi juga terhenti,” kata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini