KPAI Tuntut Orangtua Penelantar Anak di Cibubur Dipidana

Bisnis.com,17 Mei 2015, 09:46 WIB
Penulis: Redaksi
Kekerasan pada anak/Ilustrasi-glogster.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan pihaknya memang akan melakukan upaya pemidanaan kepada pasangan suami istri pelaku penelantaran lima orang anak di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, dengan melakukan pelaporan Kepolisian. Ranah pidana memang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka. 

"Supaya mereka berfikir dua kali untuk melakukan tindakan semacam ini," kata Erlinda di Rumah Aman SOS Children's Village Jakarta Karya Bhakti RIA Pembangunan, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2015). 

Meski akan melakukan upaya pidana, KPAI tidak menginginkan sanksi ini berakibat buruk bagi anak-anak mereka. "Kami tidak ingin pidana ini berakibat akhirnya menjadi dendam antara ayah, ibu dan anak-anak," kata dia. 

Erlinda mengatakan KPAI tidak menginginkan anak-anak nanti tumbuh dewasa dengan pikiran bahwa orangtua mereka merupakan orang berperilaku jahat. "Jangan sampai juga orang tua berfikir gara-gara punya anak semacam ini saya dipenjara." kata dia.

Dia mengatakan KPAI ingin upaya perbaikan kondisi keluarga ini dilakukan dengan sentuhan-sentuhan kemanusiaan. "Di sini, kami sangat berhati-hati," kata Erlinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini