DPR Minta Jokowi Tegur Menterinya Soal 37 Legislasi

Bisnis.com,18 Mei 2015, 17:50 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR salah satunya membahas tentang evaluasi kinerja Menteri Kabinet Kerja sehubungan dengan proses legislasi.

Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan saat ini masih ada 37 legislasi yang harus diselesaikan oleh parlemen. Tetapi sayangnya kerja keras dewan selama ini tidak didukung oleh keaktifan menteri terkait. Walhasil, proposal dan naskah akedemik hingga sekarang belum diserahkan. 

"Bukan karena DPR yang belum selesai, [tetapi] karena DPR sudah melakukan sesuatu pekerjaan yang cukup lama, cukup hati-hati dan cukup keras, namun kita minta kepada presiden menteri yang itu segera aktif menyelesaikan legislasi," kata Setnov saat memberikan keterangan pers seusai rapat konsultasi di Kantor Presiden, Senin (18/5/2015). 

Puluhan rancangan legislasi tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan DPR di antaranya KUHAP oleh Menkumham yang dijanjikan April 2015 tetapi hingga saat ini proposal atau berkaitan dengan naskah akademiknya belum sampai di meja Badan Legislasi. 

"Ini bapak Presiden akan minta Menkumham untuk segera mungkin," ujarnya. 

Adapun program legislasi lainnya yang belum selesai di antaranya tentang pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pengampunan pajak (tax amnesty) dan UU Perbankan.

"Kita mohon untuk bisa mempercepat yaitu kita mohon ampres [amanat presiden] sehingga bisa kita tindaklanjuti oleh DPR," jelas Setnov. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini