RESTRUKTURISASI UTANG: Nasib Anak Usaha Sariwangi Ditentukan Besok

Bisnis.com,18 Mei 2015, 17:43 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Putusan terhadap anak usaha Sariwangi Group, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, terkait perkara restrukturisasi utang akan ditentukan besok (19/5/2015).

Ketua majelis Mas'ud mengatakan kedua pihak telah mengajukan kelengkapan bukti dan kesimpulan. Majelis hakim akan segera bermusyawarah untuk menentukan putusan.

"Besok kami sudah akan membacakan putusan, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi para pihak untuk berdamai," kata Mas'ud dalam persidangan, Senin (18/5/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa hukum PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MP Indorub) Daniel Alfredo masih berkeyakinan perkara akan terselesaikan di luar persidangan. Kedua prinsipal juga mengintensifkan pembahasan.

"Kalau mengenai perkembangan detil pertemuannya saya tidak bisa beritahukan," ujar Daniel.

Pihaknya berharap kedua belah pihak bisa mencapai perdamaian sebelum majelis membacakan putusan. Dalam perkara ini, MP Indorub telah mendapatkan tiga fasilitas kredit dari PT Bank Commonwealth sebesar US$11,23 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini