OJK: Proses Akusisi Tune-Staco Mandiri Capai 70%

Bisnis.com,18 Mei 2015, 18:18 WIB
Penulis: Irene Agustine
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan proses akuisisi PT Asuransi Staco Mandiri oleh perusahaan asuransi asal Malaysia, Tune Insurance Holding Bhd sudah mencapai 70% dari penyelesaian akhir.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan jajaran direksi dan komisaris yang diajukan dapat melakukan fit and proper test pada pekan ini apabila tidak ada kendala yang berarti dalam proses.

“Minggu depan mungkin sudah bisa dilakukan fit dan proper test untuk saham pengendalinya. Saat ini, proses persyaratan sudah 70%,” katanya, seperti dikutip Bisnis, (18/5/2015).

Nantinya, Tune Insurance akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan saham mencapai 50,9%. Adapun, Firdaus mengatakan Tune Insurance menargetkan aksi akuisisi tersebut bisa rampung paling lambat pada Juni.

Staco Mandiri merupakan salah satu dari enam perusahaan asuransi yang tercatat tidak bisa memenuhi modal minimum asuransi. Oleh karena itu, perusahaan diminta menambah permodalan, salah satu cara dengan merger.

Saat ini, Pemegang saham Staco terdiri dari Dana Pensiun Bank Mandiri Dua (62,79%) Yayasan Kesejahteraan Pensiunan Bank Dagang Negara (7,66%), PT Tugu Pratama Interindo : (6,86%), Dana Pensiun Pertamina (4,85%), Dana Pensiun Karyawan Jamsostek (3,92%), Dana Pensiun Karyawan Taspen (3,92%), Dana Pensiun Jasa Raharja (2,74%), Dana Pensiun PT Asuransi Jasa Indonesia (1,96 %), PT Quartasonni Puteri (2,87%), serta PT Asuransi Ramayana Tbk. (2,42%).

Sebelumnya, The Malaysian Insider melaporkan Tune Ins Holdings Bhd perusahaan asuransi terafiliasi dengan Grup Air Asia telah mencapai kesepakatan untuk mengakuisisi perusahaan asuransi di Indonesia. Perusahaan telah menyiapkan US$10 juta dolar atau setara Rp130 miliar untuk menyelesaikan akuisisi ini.

Junior Cho, CEO Tune Insurance menjelaskan persyaratan teknis proses akuisisi telah dirampungkan. Kedua perusahaan hanya tinggal menunggu izin regulator kedua negara. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini