PILKADA DEPOK 2015: Golkar Depok Senang Kubu Ical Menang

Bisnis.com,18 Mei 2015, 16:54 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kiri) bersama Kuasa hukum DPP Partai Golkar, Yusril Ihza Mahendra (kanan), seusai menghadiri sidang perdana gugatan Partai Golkar di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (25/3)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, BOGOR-- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Depok Babai Suhaimi mengaku puas dengan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  yang memenangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie.

Dikatakan, putusan yang diambil oleh majelis hakim PTUN tersebut dinilai sangat tepat dan adil, lantaran menjadi putusan yang melegakan bagi kader partai dari kalangan bawah.

"Inilah putusan yang kami tunggu. Hati nurani kader Golkar di bawah tidak bisa dibohongi, kami semua senang dan mengucap syukur" ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (18/5/2015).

Seperti diketahui, majelis hakim yang diketuai Teguh Satya Bhakti memutuskan agar Menteri Hukum dan HAM membatalkan surat keputusan yang mengesahkan Partai Golkar kepungurusan Agung Laksono atau Golkar versi munas Jakarta.

Menkum HAM sebelumnya menyatakan kepengurusan dualisme Partai Golkar yang sah adalah kubu Agung Laksono. Kubu Ical, yakni Golkar versi munas Bali mengusut kasus tersebut ke jalur hukum yang akhirnya memenangkan kubunya.

Babai menambahkan atas dasar putusan tersebut, Partai Golkar Kota Depok semakin percaya diri untuk maju pada Pilkada Depok 2015 yang calonnya adalah dia sendiri.

"Jelas, dengan adanya putusan ini semakin memberikan jalan terbaik bahwa Golkar Depok dapat ikut pilkada, maka dengan demikian sebagai syarat pilkada, Golkar sudah punya satu kepengurusan yang sah," ujarnya.

Pilkada Depok akan digelar pada Desember 2015. Sebelumnya DPD Partai Golkar Depok menunggu kepastian kepengurusan yang sah dari partai beringin itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini