Korupsi UPS: 49 UPS Sekolah Disita Bareskrim Mabes Polri

Bisnis.com,19 Mei 2015, 12:19 WIB
Penulis: Dika Irawan
UPS/beritajakarta.com

Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menyita sebanyak 49 uninterruptible powers supply (UPS) di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ke-49 UPS itu disita guna dijadikan barang bukti kasus dugaan korupsi proyek pada APBD-P DKI Jakarta 2014.

Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus membenarkan bahwa penyidik pada hari ini menggeledah 49 UPS. "Iya hari ini dilakukan penyitaan di 49 SMA," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2015).

Sementara itu Kepala Unit III Subdit V Dittipikor Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Suropratomo, menyatakan penyitaan 49 UPS di 25 sekolah Jakarta Barat serta 24 sekolah di Jakarta Pusat. 

Dia menambahkan penyitaan UPS tersebut juga guna melengkapi berkas perkara kasus. Namun, meski disita, sejumlah UPS itu tetap dipakai di sekolah. "Tetap SMA boleh memakainya," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik sudah menetapkan dua tersangka Alex Usman dan Zainal Soleman.

Alex saat itu merupakan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zainal Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Penyidik juga telah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar sebagai saksi, keduanya jadi saksi dalam kapasitas sebagai legislator di Komisi E DPRD DKI.

Haji Lulung sudah dua kali memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini