Ahok Terima THT dan Pensiun dari PT Taspen

Bisnis.com,19 Mei 2015, 14:10 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—PT Taspen (Persero) membayarkan hak Tabungan Hari Tua dan Pensiun kepada Basuki Tjahaja Purnama.

Adapun, hak tersebut diberikan kepada Ahok— panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama—selaku Bupati Belitung Timur dengan periode 1 September 2005-31 Desember 2006, dan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta pada periode 1 November 2014-31 Oktober 2014.    

“Saya sangat mengapresiasi langkah Taspen yang melakukan upaya jemput bola terhadap pesertanya. Saya harap ini bisa selalu direalisasikan sehingga peserta tidak perlu mengantre lagi,” kata Ahok melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Tidak hanya itu, Ahok juga  menyatakan tertarik ikut serta dalam program top up kepada pegawai untuk jaminan kesejahteraan pasca kerja.

Jaminan kesejahteraan tersebut dikelola oleh PT Taspen Life, anak perusahaan Taspen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini