Kabar24.com, BALIKPAPAN—Penandatanganan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan perusahaan pemenang lelang proyek coastal area ditargetkan rampung paling lambat awal Juni.
Kepala Bagian Pembangunan Kota Balikpapan Freddy Oktavianus Nelwan mengatakan saat ini para pemenang lelang tengah melengkapi persyaratan yang diajukan oleh pemkot.
“Kami menargetkan penandatangan kontrak dapat terlaksana akhir Mei atau awal Juni,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (19/5/2015).
Sebelumnya, penandatangan kontrak kerjasama yang mulanya direncanakan rampung pada April terkendala oleh dua persyaratan yang diajukan pemkot dalam dokumen pelelangan yang belum diselesaikan oleh pihak pemenang lelang.
Persyaratan tersebut adalah kewajiban para pemenang lelang proyek untuk membuat perusahaan baru guna mengembangkan kawasan coastal area dan menyediakan penjaminan pelaksanaan sebesar minimal 1% dari nilai investasi infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel