JAMINAN PENSIUN: Iuran Sebesar 8% Dinilai Ideal

Bisnis.com,20 Mei 2015, 17:49 WIB
Penulis: Tegar Arief
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Iuran sebesar 8% dari upah pekerja dalam program jaminan pensiun dinilai sebagai angka yang tepat untuk memberikan manfaat yang layak kepada pekerja.

Berdasarkan kajian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran awal 8% dengan masa iur 15 tahun akan memberikan manfaat sebesar 22,5% dari upah terakhir, sementara masa 20 tahun mengiur manfaat yang akan diterima pekerja ketika pensiun sebesar 34%.

"Presiden harus tegas menyatakan 8% sebagai iuran awal. Ini angka yang cukup moderat," kata Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar, Rabu (20/5/2015).

Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia tidak sepakat dengan angka 8%, dan menawarkan angka sebesar 1,5%. Adapun Kementerian Keuangan menawarkan angka iuran sebesar 3%.

Menurut Timboel, dengan iuran 1,5% atau 3%  maka manfaat yang akan diterima kurang dari 10% dari upah terakhir, dan dipastikan pekerja yang pensiun akan gagal memenuhi kebutuhan hidup layaknya.

"ILO saja sudah memberikan standar bahwa pekerja yang pensiun paling rendah menerima 40% dari upah terakhir. Kalau 1,5% atau 3% maka akan sulit mencapai minimal 40%," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini