UANG MUKA TURUN: Ekspansi Kredit Baru Terasa Tahun Depan

Bisnis.com,20 Mei 2015, 19:22 WIB
Penulis: Destyananda Helen
Perumahan/Ilustrasi-antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pelonggaran aturan loan to value yang sedang dikaji bank sentral diprediksi belum akan secara signifikan menaikan kredit pemilikan rumah dan kendaraan bermotor pada tahun ini. 

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ryan Kiryanto mengatakan jika Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi mengeksekusi rancangan pelonggaran aturan loan to value (LTV), maka permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) bakal mengalami kenaikan. Kendati demikian, menurutnya pertumbuhan permintaan KPR tersebut tak akan menyamai besaran kenaikan ketika LTV belum diterapkan. 

“Karena kondisi ekonomi saat ini sedang melemah sehingga permintaan KPR akan lebih selektif,” jelas Ryan kepada Bisnis.com, Senin (18/5/2015). 

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Perbanas Aviliani. Menurunya,  relaksasi LTV bakal mendorong peningkatan realisasi program 1 juta rumah milik pemerintah. “Namun, karena ekonomi agak lesu, orang masih wait and see untuk mengajukan KPR. Selain itu harga komoditas juga tengah turun, sehingga kredit di segmen ini juga belum terpicu naik,” tutur Aviliani. 

Adapun, Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo menuturkan aturan LTV diterapkan untuk mencegah kenaikan signifikan pada segmen pinjaman tertentu yang berpotensi membahayakan perekonomian. Sebelum LTV berlaku, Agus mengungkapkan pertumbuhan pinjaman pemilikan rumah telah menyentuh posisi 70%-80%. Namun, usai diberlakukan, rata-rata pertumbuhan KPR mencapai 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini