Relaksasi Aturan LTV Tingkatkan Penyaluran Kredit

Bisnis.com,20 Mei 2015, 23:18 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Bank Indonesia/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-- Rencana Bank Indonesia merevisi aturan loan to value  (LTV) diproyeksikan dapat meningkatkan pertumbuhan total kredit perbankan tahun ini.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono mengatakan, pelonggaran aturan ini bisa meningkatkan pertumbuhan kredit sekitar 1% hingga 2%.

"Relaksasi aturan ini bisa menaikkan pertumbuhan kredit yang cukup melambat hingga kuartal I/2015, bisa bantu 1% hingga 2% lah," ucapnya di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit oleh industri perbankan kepada pihak ketiga mencapai Rp3.679 triliun atau tumbuh 11,28% secara year on year dari posisi Rp3.306 triliun pada periode yang sama tahun yang lalu.

Selain diproyeksikan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit akhir tahun ini, relaksasi tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Tony, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan paling cepat tiga bulan setelah relaksasi ini diterapkan.

Senada, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan dengan revisi aturan LTV dan aturan giro wajib minimum (GWM) dan pelonggaran definisi loan to deposit ratio (LDR) yang akan segera diterbitkan dapat mendorong pertumbuhan kredit sebesar 1%.

"Jadi, misalkan tidak ada perubahan aturan tersebut, kredit mungkin paling banter 14% dengan asumsi fiskal bergerak dan ekonomi tumbuh. Adanya revisi ini pertumbuhan kredit akan didorong jadi 15%," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini