Awasi Beras Plastik, Menteri Tjahjo Keluarkan Surat Edaran

Bisnis.com,21 Mei 2015, 20:41 WIB
Penulis: Redaksi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menunjukkan sampel beras bercampur bahan sintetis usai memberikan keterangan pers hasil uji laboratorium beras sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Menurutnya, hasil uji laboratorium temuan beras sintetis di Pasar Tanah Merah, Mutiara Gading Timur pada beberapa waktu lalu dengan hasil positif bercampur tiga bahan kandungan kimia benzyil butyl phtalate (BBP), diethyl hexyl phthalate (DEHP), dan dimethyl phthalateshalate (DMP) yang merupakan bahan pembuat PVC./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut tuntas siapa pelaku penyelundupan beras plastik. Surat tersebut bernomor 511.1/2646/SJ.

"Ini sudah masuk kategori perbuatan makar kepada negara karena merusak masyarakat yang mengonsumsi," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis (21/5/2015).

Tjahjo juga mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Intelijen Nasional untuk mengusut masalah ini. Tjahjo meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan Bulog setempat dan proaktif membeli hasil panen, serta ikut mengawasi distribusi beras miskin yang tidak layak.

Selain soal beras plastik, surat edaran itu juga menyinggung peredaran minuman keras. Ia meminta para kepala daerah mengawasi pasar swalayan yang masih menjual miras.

Beredar kabar seorang warga Bekasi sakit setelah mengonsumsi bubur dan nasi dari beras yang dia beli. Beras itu dicurigai merupakan beras plastik asal China yang menghebohkan dunia maya akhir-akhir ini. Warga curiga karena selain sakit setelah memakan olahan beras tersebut, tekstur, rasa, dan bentuk berasnya pun tidak biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini