Pemerintah Bentuk Tim Gabungan dan Komite Tangani Kasus HAM Berat

Bisnis.com,21 Mei 2015, 22:28 WIB
Penulis: Dika Irawan

Bisnis.com, JAKARTA--Komisioner Komnas Hak Aasasi Manusia  Nur Kholis menyatakan pihaknya menyepakati pembentukan tim gabungan yang berfungsi konsultatif antara Komas HAM, Kejagung, Polri TNI, dan Kemenkumham untuk penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Selain itu, dibentuk pula unit operasional yakni sebuah komite yang berisi perwakilan korban dugaan pelanggaran HAM dan pendamping.

Kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015), Nur Kholis mengatakan komite tersebut akan memiliki kantor tersendiri. Adapun struktur komite dan tim gabungan berada langsung di bawah Presiden.

"Kemudian rencananya pada pekan depan, lanjut dia, persoalan ini akan dilaporkan kepada Presiden. "HAM berat akan diselesaikan di periode (presiden) ini," kata Nur Kholis usai pertemuan.

Dia menambahkan setelah pertemuan ini Menkopolhukam akan berkonsultasi dengan Presiden Jokowi. Dalam rencana pembangunan jangka menengah, pemerintah menargetkan kasus dugaan pelanggaran HAM selesai dalam periode ini.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kapolri Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Komisioner Komnas HAM Nurkholis, Kepala BIN Norman, Jimly Asshiddiqie, Kepala BIN Marciano Norman, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan perwakilan TNI.

Sebelumnya, Selasa (21/4) telah digelar pula pertemuan untuk membahas tim gabungan untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat.  Pada pertemuan itu penyelesaian difokuskan pada kasus Talangsari, Wamena-Wasior, penghilangan orang secara paksa, penembakan misterius, G30SPKI, dn kerusuhan Mei 1998.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini