Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendandatangani kerjasama dengan China Banking Regulatory Commisssion (CBRC) pada pekan depan.
Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan penandatanganan kerjasama dengan CBRC merupakan lanjutan dari pre-momerandum of understanding (MoU) yang telah diteken pada Oktober 2014.
"Sekarang poin-poinnya lebih dalam, termasuk resiprokal," katanya selepas menghadiri acara Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Kamis (21/5/2015).
Dia menambahkan kerjasama dengan CBRC memungkinkan bank asal Indonesia diberikan kemudahan untuk meningkatkan status operasional di China. Sebaliknya, OJK juga memberikan akan memberikan kemudahan bagi bank asal China untuk ekspansi ke Indonesia.
Hingga saat ini hanya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang telah beroperasi di China, tepatnya di Shanghai sejak 2011. Namun, operasional cabang Shanghai terbatas pada denominasi dollar Amerika Serikat.
Di sisi lain, China Construction Bank (CCB) juga berminat melakukan ekspansi ke Indonesia dengan mengakusisi beberapa bank bermodal di bawah Rp1 triliun. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel