Minat Investor ke Industri Perbankan Bisa Turun, Ini Alasannya

Bisnis.com,21 Mei 2015, 19:07 WIB
Penulis: Destyananda Helen
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Kendati industri perbankan menjadi sektor dengan potensi profit yang legit, tapi beberapa pihak menilai niat investor asing  maupun lokal untuk menginvestasikan dananya di industri ini bakal berkurang. Mengapa?

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan jika Komisi XI merealisasikan rencana untuk memperketat porsi kepemilikan asing membuat industri ini akan kesulitan mencari investor meski net interest margin (NIM) yang dihasilkan tinggi.

“Investor asing ataupun lokal tidak akan terlalu besar minatnya. Kalau tidak bisa menguasai mayoritas agak memberatkan investor,” ujar Jahja kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Senada, Partner PricewaterhouseCoopers Indonesia Lucy Luciana Suhenda mengatakan pembatasan kepemilikan saham saat ini menjadi sorotan utama kalangan bank asing.

“Investor asing maunya memiliki kontrol, jika tidak memiliki kontrol mereka melihat tidak efisien untuk berinvestasi di Indonesia. Sehingga pengurangan investasi bisa jadi faktor pengurangan capital,” jelas Lucy.

Adapun, Komisi XI tahun ini menargetkan bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan. Wakil Ketua Komisi XI Gus Irawan Pasaribu menuturkan pembatasan kepemilikan asing menjadi salah satu poin utama yang bakal diatur dalam RUU tersebut.

Meski belum menentukan besaran pasti batas kepemilikan saham bank oleh investor asing, Gus Irawan menyebutkan telah ada 3 usulan yang masuk.

“Namun, ada 3 usulan utama yang sedang kami pertimbangkan yakni 20%, 30%, dan 40% untuk pembatasan kepemilikan asing di bank,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini