Akuisisi Bank Mayapada oleh Cathay Terganjal Hubungan Diplomatik

Bisnis.com,21 Mei 2015, 19:41 WIB
Penulis: Rivki Maulana

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana akuisisi saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk oleh Cathay Financial Group Taiwan harus melalui Kementrian Luar Negeri.

Mulya Siregar, Deputi Komisioner OJK, mengatakan OJK tidak bisa memenuhi permohonan Cathay karena alasan hubungan diplomasi. "[Akuisisi] Itu jalurnya beda, harus lewat Kemenlu karena kami enggak punya perwakilan ke sana," jelasnya di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Hal tersebut, menurut Mulya, disebabkan kebijakan pemerintah Indonesia terkait dengan Satu China. Sebagaimana diketahui, Indonesia hanya mengakui kedaulatan Republik Rakyat China. Kebijakan Satu China mengharuskan semua negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan RRC menghindari hubungan diplomasi dengan Republik China atau Taiwan.

"Kalau memang Kemenlu bisa, kami maju. Otoritas [Perbankan] Taiwan berbeda dengan China," jelas Mulya.

Sebagaimana diketahui, Cathay Financial Group melalui anak usahanya berniat mengakuisi saham Bank Mayapada secara bertahap hingga 40% sesuai batas maksimal pemilikan bank di Indonesia.

Sebelumnya, Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, menekankan OJK akan lebih ketat memberikan izin akuisisi bank dengan mensyaratkan penerapan asas resiprokal. Dengan kata lain, izin akan diberikan jika otoritas perbankan dari negara calon investor bersedia menerapkan asas resiprokal.

Sementara itu, hingga saat ini OJK belum meneken kerjasama dengan Financial Supervisory Commision (FSC) Taiwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini