Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mendukung perbankan Indonesia untuk melakukan konsolidasi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan konsolidasi tersebut dilakukan untuk memperkuat permodalan perbankan.
"Konsolidasi perbankan itu perlu dilakukan di negeri ini, karena bank kita terlalu kecil. Indonesia adalah negara dengan kekuatan ekonomi 16 terbesar dunia. GDP kita nomer 16 rankingnya di dunia tapi bank rangking ratusan. Tiongkok, GDP ranking satu dan punya 17 bank terbesar di dunia. Bank kita itu kurang kuat modal," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Permodalan yang tidak begitu kuat membuat industri perbankan di Indonesia tidak bisa membiayai program pemerintah terkait proyek infrastruktur.
"Mau bangun pelabuhan, bangun jalan tol, bandara, tenaga pembangkit listriknya, kan perlu uang banyak. Padahal bank harus sindikasi, kalau sindikasi kan urunan, itu aja enggak cukup. Makanya harus punya bank yang kemampuan membiayainya itu besar," tuturnya.
Pilihan yang bisa dilakukan oleh kalangan perbankan untuk memperkuat modal yakni dengan melakukan merger.
Namun, Sigit mengakui bahwa persoalan merger atau konsolidasi memang sulit dilakukan dan menimbulkan polemik atau pro-kontra sehingga membutuhkan arah yang jelas dari pihak pemilik yakni kementerian BUMN.
"Pemiliknya siapa sih, ya pemerintah kan karena kita enggak bisa berhrap bank swasta yang pemiliknya beragam itu sulit untuk konsolidasi. Harapannya saat ini pada bank BUMN yang pemiliknya sama. Nah pemiliknya kalau sulit untuk konsolidasi, apa yang bisa diharapkan pada bank swasta yang pemiliknya beragam," katanya.
Dia menambahkan bank-bank di negara tetangga telah lebih dahulu melakukan konsolidasi untuk memperkuat permodalan sehingga lebih siap dalam menghadapi MEA.
Konsolidasi ini, lanjutnya, diperlukan oleh Indonesia mengingat jumlah bank di tanah air mencapai 118.
Untuk mengurangi jumlah bank di Indonesia pun tidak semata-mata dengan hanya menutup bank tersebut.
Konsolidasi bank tidak serta merta dilakukan secara hukum dengan menggabungkan, tetapi juga bisa dibentuk satu holding melalui konsolidasi strategis seperti penggabungan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Electronic Data Capture (EDC), maupun yang lainnya.
"Negara tetangga kita terus menerus melakukan konsolidasi untuk memperkuat. Kita harus pikir dengan baik-baik bank mana yang akan digabungkan dan bank mana yang tidak, menjadi afiliasi dan sebagainya. Itu harus ditetapkan, supaya tidak menimbulkan yang tidak produktif," ucap Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel