Ditjen Pajak Canangkan Tahun Engagement Pajak

Bisnis.com,22 Mei 2015, 14:31 WIB
Penulis: Hafiyyan

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak mencanangkan periode 2015 sebagai tahun engagement (pengikatan) pajak dengan Wajib Pajak Perorangan dan Badan.

Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan pihaknya akan membuat langkah langkah sosialisasi perpajakan yang berbeda dengan sebelumnya.

“Direktorat berencana membuat pajak sebagai bagian dari sendi kehidupan yang dimengerti dan ditaati oleh setiap wajib pajak perorangan dan badan di Indonesia. Hal itu tercermin dalam slogan kami yang baru, yakni "Pajak Milik Bersama",” tutur Sigit melalui siaran pers, Rabu (20/5/2015).

Langkah persuasif yang ditempuh ialah melakukan himbauan bagi wajib pajak yang belum memiliki NPWP untuk membuatnya. Kemudian, bagi yang sudah membuat, tetapi belum lapor SPT, diharapkan untuk melapor ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terkait. Sedangkan bagi wajib pajak yang salah SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) akan diberikan kemudahan untuk memperbaiki.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama menyampaikan instansinya akan mengajak pengusaha duduk bersama untuk mempermudah pemahaman perihal pajak.

“DJP dan para pengusaha muda Indonesia akan sering duduk bersama sebagai upaya menerima saran (pengusaha) terhadap kondisi ekonomi yang dialami," ujarnya.

Beberapa organisasi yang menunjukan kepeduliannya di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Asosiasi Retail Indonesia, Asosiasi Agen Asuransi, Asosiasi Kontraktor Indonesia, dan Asosiasi Pekerja Pers Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini