Fadli Zon: Jangan Ada Titipan Kasus Dari Pansel KPK

Bisnis.com,22 Mei 2015, 15:20 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. /JIBI-Akhirul Anwar

Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar 9 wanita yang menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya kepentingan untuk mengamankan kasus tertentu.

Menurutnya, kalau Pansel dimasuki mereka yang memiliki kepentingan untuk mengamankan satu kasaus maka yang akan terjadi adalah upaya tebang pilih dalam menangani kasus.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya nama Destry Damayanti yang merupakan salah satu staf ahli Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai ketua Pansel yang beranggotakan sembilan orang. 

“Sebaiknya dia memilih staf ahli saja untuk menghindarkan pretensi adanya kepentingan lain. Kita berharap jangan sampai ada (Pansel) yang menitipkan kasus sehingga membuat KPK tebang pilih,” ujarnya seusai meninjau Pameran Keris Nusantara di Gedung DPR, Jumat (22/5/2015).

Meski tidak mengenal Destry Damayanti, Fadli Zon menegaskan bahwa hal terpenting dari para anggota Pansel adalah persoalan kapasitas dan integritas.

Fadli meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tahu kalau Destry merupakan staf ahli Rini Soemarno. Rini yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri itu pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini